Segera akses laman dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga.
Setelah login dtks.kemensos.go.id, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, satu di antaranya adalah NIK KTP.
Anda bisa memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.
Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.
Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.
Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.
Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.
Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha, Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar