Dalam video Cumicumi, Sabtu (20/02/2021) Rina sebagai perwakilan dari pihak WO mereka berdua mengatakan jika tak ada ijin dari orang tua atau wali maka keduanya tak bisa dinikahkan.
"Kalau sampai Kamis tidak ada ketersediaan papah nya jadi wali atau tidak ada surat pernyataan bahwa mbak Kalina dinikahkan oleh wali mohon maaf tidak bisa," kata Rina dari pihak WO.
"Karena jika tak ada dua persyaratan itu, nanti kami dinilai melanggar hukum negara. Itu nanti jadi tidak sah secara agama juga," tambahnya.
Baca Juga: Kalina Ocktaranny Buka Alasan Batal Nikah, Singgung Soal Kesalahan Vicky Prasetyo
Sempat ada isu minta mahar lebih, Nabila adik Vicky membantah.
Nabila mengatakan dirinya sampai minta maaf kesana dan kemari karena memang persiapan sudah matang
"Iya aku sampai minta maaf kesana kesini. Pihak make up, cathering jahit jas jahit baju mana keluarga Vicky banyak banget. Sudah dihubungi sih tapi," kata Nabila.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar