Mengutip dari Tribunnews.com, login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga.
Kemudian, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, satu di antaranya ialah NIK KTP.
Maka, Anda akan diminta memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.
Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.
Baca Juga: Langsung Cek! Ada 3 BLT dan Bansos Kemensos Jadwal Cair Maret 2021, Jangan Sampai Tak Kebagian!
Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.
Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.
Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.
Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar