Nindy Ayunda sebelumnya juga sudah mendatangi Komnas Perempuan dan membawa bukti berupa foto kekerasan fisik yang dilakukan Askara padanya.
Ia juga membawa dua karyawannya, asisten dan sopir yang ternyata diminta pihak Askara untuk menjadi mata-mata.
Semua bukti itu membuat penyidik menyatakan Askara borong 3 kasus sekaligus, mulai dari kepemilikan obat terlarang, senjata api ilegal sampai tindak KDRT.
Hari ini, Selasa (23/02/2021), Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya resmi menetapkan Askara sebagai tersangka.
"Iya betul (Askara jadi tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2021) dikutip dari Kompas.com.
Bukti foto lebam di wajah dan sekujur tubuh Nindy lah yang memperkuat dugaan Askara melakukan tindak kekerasan.
"Pokoknya gini, dua alat buktinya sudah. Berarti sudah, sudah bisa naik jadi tersangka," tutur Jimmy.
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar