GridFame.id - Kabar terbaru bagai masyarakat yang menanti Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.
Bantuan Sosial Tunai (BST) menjadi salah satu bantuan yang diberikan pemerintah di masa pandemi.
Bulan ini, Pemerintah akan menyalurkan kembali BST Rp 300 ribu untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Cek Status Bansos UMKM Dengan Login eform.bri.co.id/bpum, Ada 3 Syarat Untuk Pencairan di Bank
Bansos 300 ribu diberikan setiap bulannya bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Memasuki bulan Maret, Anda harus siap-siap daftar jadi penerima bansos 300 ribu
Lalu bagaimana cara pencairan bantuan Rp 300 ribu, terutama bagi warga DKI Jakarta?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar