4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Klik Cari.
7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos
Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur BST.
Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.
Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar