GridFame.id - Bantuan Sosial (bansos) memang sudah disalurkan oleh Pemerintah Indonesia.
Hal ini dibuktikan oleh masyarakat yang memang sudah menerima bansos dari Pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia sendiri menyalurkan bansos ini dengan tujuan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Ini Penyebab di Jakarta Belum Cair, Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu Dengan Akses dtks.kemensos.go.id
Melalui Kementrian Sosial (Kemensos), Pemerintah Indonesia menyalurkan dua jenis bansos.
Kemensos mengatakan bahwa ada Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi bansos pemerintah.
Cek penerima bansos dengan akses dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan Rp 300 Ribu di bulan Maret 2021.
Mengutip dari Tribunnews.com, program BST dari Kemensos RI sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga 2021.
Program ini diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.
Sasaran BST
- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.
Baca Juga: 3 Bansos Ini Cair di Bulan Maret, Segera Siapkan KK dan KTP
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.
Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.
"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.
Hal tersebut juga dilakukan untuk percepatan pemutakhiran DTKS.
"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.'
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id berikut linknya >>>
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.
4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.
6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Maret 2021, Bawa KTP untuk Mencairkan"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar