Cara Pengambilan Dana Bantuan di Bank
Penerima bantuan akan SMS bahwa mereka terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM atau bisa melalui pengecekan ke link eform bri di eform.bri.co.id/bpum.
Selanjutnya, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Surat Pernyataan ini akan diberikan oleh pihak Bank Penyalur seperti BRI secara gratis saat kita lapor akan mencairkan bantuan.
Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.
Baca Juga: Simak Cara Daftar BPUM BRI dan Syarat Pencairan Bantuan Rp 2,4Juta Khusus Bulan Maret
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunPontianak.co.id dengan Judul "Cara Daftar Banpres BPUM BRI Tahap 3 Online www.depkop.go.id, Cek BLT UMKM 2021 di Eform BRI"
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar