Alumni program Kartu Prakerja gelombang 1-12 bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah hingga Rp 10 juta.
Bantuan tersebut berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro yang bisa diakses di sejumlah bank atau lembaga pembiayaan.
Syarat Penerima Bantuan KUR Super Mikro
Mengutip Kompas.com (6/3/2021), bantuan diberikan kepada alumni program Prakerja gelombang 1-12 di tahun 2020 yang memilih berwirausaha setelah mengikuti pelatihan.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaa, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan dalam dialog Kartu Prakerja (10/3/2021) ada 5,9 juta orang penerima SK Kartu Prakerja.
Melansir Antara (6/3/2021), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyebut 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja, 17 persen di antaranya telah menjadi wirausaha.
Jumlah alumni Kartu Prakerja yang kemudian mulai berwirausaha setelah mengikuti pelatihan sekitar 19.500 orang. Mereka ini di antaranya berkesempatan menerima bantuan tambahan KUR super mikro Rp 10 juta.
"Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan," kata dia.
Rudy Salahuddin menyebut, bantuan yang merupakan program lanjutan ini nantinya dapat dimanfaatkan penerima sebagai tambahan modal dalam menjalankan usahanya.
"Jika pelaku usaha dari alumni Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya maka akan membutuhkan tambahan modal, dan program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan," kata Rudy.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar