Angelina Sondakh sendiri terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara dan divonis 4,5 tahun penjara.
Namun dirinya tidak puas dengan hal itu, akhirnya pihak Angelina Sondakh mengajukan banding.
Hal ini malah membuat dirinya ditambah masa kurungan oleh pihak pengadilan menjadi 12 tahun penjara.
Harus menelan pil yang begitu pahit karena memang dirinya sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi.
Tetapi keajaiban menghampiri dirinya setelah pengajuan bandingnya akhirnya terpenuhi dan diringankan menjadi 10 tahun penjara.
Kini dirinya dikabarkan akan bebas dalam masa tahanan selama 10 tahun yang sudah terlewati.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar