GridFame.id - Berikut ini adalah cara daftar Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) online 2021.
Pemerintah Indonesia sudah menyalurkan dana bansos untuk membantu masyarakat dengan cara daftar UMKM online 2021.
Cara daftar UMKM online 2021 ini ternyata bisa diakses melalui handphone supaya lebih efisien.
Baca Juga: Bansos ATM DKI Kapan Cair? Bantuan Tunai 300 Ribu Sudah Cair, Langsung Cek Terima Atau Tidak di Sini
Melalui Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), Pemerintah Indonesia berharap bisa membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Masyarakat sendiri merasa terbantu dengan adanya bantuan ini bisa menghidupkan kembali usaha yang terdampak Covid-19.
Segera cek penerima BLT Rp 2,4 Juta dengan akses eform.bri.co.id/bpum dan berikut ini cara daftar UMKM online 2021.
Mengutip dari Kompas.com, BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.
Sementara cara mendaftar BLT UMKM tersebut bisa dilakukan di laman www.depkop.go.id.
Perlu dicatat juga bahwa bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
Sementara bagi yang sudah mendapatkan bantuan dan berhasil menjalankannya, lanjut dia, didorong untuk program KUR super mikro.
Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.
Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:
Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.
Baca Juga: Cuma Modal KTP Bisa Cairkan Rp 300 Ribu, Cek Penerima Bansos Dengan Akses dtks.kemensos.go.id
Cara Cek Status Penerima BLT UMKM
Pelaku UMKM juga bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara pengecekannya:
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.
Proses Pencairan BLT UMKM
Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.
Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Penerima bantuan yang tidak memiliki nomor rekening, akan dicetakkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.
Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu Cair Lagi Bulan Maret 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Sementara bagi yang belum mendaftarkan usahanya, berikut cara daftar UMKM Online 2021 Gratis.
Pertama, buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
1. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
2. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:
Poses NIIB dan Izin Usaha
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar UMKM Online 2021 untuk BLT Rp 2,4 Juta hingga Cek Pencairan eform.bri.co.id/bpum"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar