GridFame.id - Pemerintah Indonesia sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji kepada masyarakat.
Melalui Kementerian Tenang Kerja (Kemnaker), BLT subsidi gaji ini diharapkan mampu untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
BLT subsidi gaji ini memang diberikan kepada masyarakat yang tidak bisa bekerja karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Simak Info BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair dan Tanggal Berapa, Cek Penerimanya Bulan Maret Ini
Masyarakat mengaku senang dengan program yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Indonesia.
Dengan BLT subsidi gaji, masyarakat bisa terbantu dari sektor ekonomi guna mencukupi kebutuhan.
Catat syaratnya! BLT subsidi gaji akan cair lagi di tahun 2021.
Mengutip dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan akan mengusahakan pencairan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun 2021.
Namun demikian, berbeda dengan pencairan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, subsidi gaji pekerja tahun ini akan dicairkan ke rekening pekerja secara terbatas.
Menurut Ida, pencairan BLT subsidi gaji hanya menyasar untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT di gelombang I, tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Belum Cair? Segera Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dengan NIK KTP
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).
Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua termin.
Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.
Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT subsidi gaji pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta dengan Akses eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Daftar UMKM Online 2021
Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.
"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta degan rincian Rp 600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Sebelumnya, Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida beberapa waktu lalu.
Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BLT subsidi gaji di APBN 2021.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Baca Juga: Daftar BLT UMKM Bisa Pakai HP? Simak Cara Daftar BPUM BRI Manual dan Online
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Akan Cair di 2021, Simak Syaratnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar