GridFame.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji adalah program pemerintah untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) membantu masyarakat dengan memberikan BLT subsidi gaji.
Kemnaker bermaksud ingin meringankan karyawan yang gajinya dibawah Rp 5 Juta dengan memberikan BLT subsidi gaji ini.
Baca Juga: Jangan Khawatir! BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Bakal Cair Lagi Tahun Ini, Berikut Syaratnya
BLT subsidi gaji sudah disiapkan oleh Kemnaker sebesar Rp 1,2 Juta yang akan didapatkan satu orang karyawan.
Hal ini dimaksudkan guna bisa memenuhi kebutuhan ekonomi yang digunakan untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Ternyata tidak semua dapat, segera cek status BLT subsidi gaji bulan Maret 2021 pakai NIK KTP.
Source | : | TribunKaltim.co |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar