2. Setelah semua terisi, formulir yang dikirim akan diproses atau validasi data-data oleh tim Shopee.
3. Siapkan dokumen sesuai usaha anda sebagai berikut :
A. Untuk usaha perorangan yang dipersiapkan adalah:
- KTP / KITAS
- SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
- NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
- Foto buku tabungan.
B. Untuk badan usaha yang diperlukan adalah:
- KTP / KITAS
- SIUP / TDUP (Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Usaha Pariwisata)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- TDP / NIB (Tanda Daftar Perusahaan / Nomor Induk Berusaha)
- Surat Keterangan Domisili (izin tempat bukan di Jakarta)
- Akta Pendirian
- NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
Source | : | Tribun Pontianak |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar