Kuasa hukum Rizky Febian, Dose Hudaya menyampaikan perihal laporan kliennya tersebut.
Ia menerangkan bahwa kerugian yang dilaporkan ternyata adalah aset pribadi kliennya.
"Jadi yang dilaporkan ini adalah aset pribadi Iky."
"Nggak ada kaitannya dengan harta gono gini, dengan warisan," kata Dose Hudaya.
Kemudian Dose Hudaya menerangkan bahwa kala itu Rizky Febian mengawali karier menyanyinya di usia muda.
Yang menurut aturan belum cukup umur untuk memiliki rekening sendiri guna menerima penghasilan.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar