Sebagai kuasa hukum Teddy Pardiyana, pihaknya merasa kecewa karena Rizky Febian menempuh jalur hukum dan menggugat kliennya.
Menurutnya, permintaan Teddy 750 juta rupiah seharusnya enteng saja bagi keluarga Sule.
"Itu (gugatan) yang kami kecewa, mau dipenuhi (permintaan) Rp 750 juta, padahal nilainya enggak seberapa," ucap Ali Nurdin.
"Mungkin dengan jamnya punya kamu, masih mahal jam kamu. Tapi, yang kita hadapi malah LP (laporan) di Polda Jawa Barat," sambungnya kesal.
Meski posisinya kini sudah terpojok, Ali Nurdin meyakini Teddy siap diperiksa dan tak bersalah.
"Ya itukan pihak dari sana, makanya kita akan buktikan nanti dipemeriksaan (sebagai saksi) di Polda Jawa Barat, siapa yang menggelapkan, nanti siapa ketahuan juga," terang Ali Nurdin.
Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset pribadinya.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar