Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita jalani.
Nikita tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.
“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).
Meski dikenal wanita bar-bar, Nikita Mirzani ternyata masih memiliki satu orang yang dia takuti.
Dirangkum GridHITS dari Wiken.id, ternyata orang yang ditakuti Nikita Mirzani tersebut ialah wanita kaya raya, Jennifer Jill.
Padahal diketahui, Nikita Mirzani disebut menjadi salah satu artis yang selalu blak-blakan dan tak pernah tinggal diam jika diusik.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar