Lantas, mengapa demikian dan apa yang terjadi?
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa website tersebut memang benar untuk mengecek NIK penerima BPUM atau BLT UMKM.
"Terkait dengan layanan pengecekan NIK Penerima BPUM dapat tetap dilakukan pada laman eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika kepada Kompas.com, Jumat (2/4/2021) malam.
Kendati demikian, saat disinggung terkait belum dapat diaksesnya pengecekan penerima BPUM 2021, pihaknya hanya menjelaskan tengah melakukan pemutakhiran data.
"Laman tersebut belum dibuka kembali karena tengah dilakukan pemutakhiran data pada sistem dan akan segera dibuka setelah resmi diluncurkan oleh Pemerintah," imbuh dia.
Aestika juga menjelaskan, program BPUM 2021 akan segera dibuka oleh presiden pada tanggal yang akan diumumkan kemudian berdasarkan informasi dari Humas Kemenkop dan UKM.
Diberitakan sebelumnya, melalui website tersebut masyarakat bisa mengecek apakah dirinya menerima BLT UMKM atau tidak.
Berikut ini caranya:
Syarat yang Dibutuhkan
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni:
Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.
Pasalnya, mereka akan dibuatkan oleh bank penyalur jika sudah dinyatakan berhak menerima bantuan.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Pengecekan NIK Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id Belum Dapat Dilakukan? Ini Penjelasan BRI..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar