GridFame.id - Simak cara daftar bansos online 2021 di sini.
Cara daftar bansos online 2021 harus jadi peserta KPM DTKS Kemensos.
Begini informasi lengkap cara daftar bansos online 2021.
Baca Juga: Pastikan Nama Anda Jadi Penerima Bansos PKH April 2021, Berikut Caranya Pakai NIK KTP Sendiri
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) pada 2021.
Tiga jenis bansos tersebut yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).
Ketiga jenis bansos dari Kemensos tersebut memiliki jumlah bantuan dan skema penyaluran yang berbeda-beda.
Untuk BST, bantuan yang diberikan sebesar Rp1,2 juta bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan tersebut disalurkan dalam 4 tahap penyaluran, mulai Januari hingga April 2021, dengan pertahapnya sebesar Rp300.000.
Untuk BPNT, bantuan yang diberikan sebesar Rp2,4 juta bagi setiap KPM.
Bantuan tersebut disalurkan bertahap setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan besaran Rp200.000 per tahap.
Baca Juga: Ini Dia Daftar Penerima PKH 2021, Ada Juga Bansos BST, dan BPNT di dtks.kemensos.go.id
Untuk PKH, Kemensos akan menyalurkannya kepada masing-masing KPM dengan besaran yang disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga KPM, dan maksimal diberikan untuk 4 orang per KPM.
Uang bansos 2021 PKH tersebut akan disalurkan dalam 4 tahap pencairan.
Tahap 1 diberikan pada Januari 2021, tahap 2 pada April 2021, tahap 3 pada Juli 2021, dan tahap 4 pada 2021.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari Kemensos, harus terdaftar lebih dulu sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Adapun syarat dan cara daftar peserta KPM DTKS Kemensos, yakni sebagai berikut.
Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Cair Bulan April 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH Online
Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
6. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga berguna untuk pendaftaran KIP Kuliah.
Pengecekan kepesertaan KPM DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.
Untuk selengkapnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek peserta DTKS.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar