Halimah mendapatkan aset berupa 2 mobil mewah dan 6 tanah dengan luas bervariasi di sejumlah wilayah.
Bambang sejatinya sempat batal cerai. Tapi pada Oktober 2008, ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Kasasi Bambang ditolak Mahkamah Agung.
Namun, pangeran Cendana tetap bersikukuh untuk bercerai dari Halimah dan memilih Mayangsari.
Tak lama kemudian, Bambang kemduian mengajukan Peninjauan Kembali alias PK ke MA.
Lalu pada 23 Desember 2010, akhirnya MA mengubulkan PK itu.
Setelah PK dikabulkan, Mayangsari dan Bambang resmi menikah secara negara.
"Terus menikah secara negara di 2011 sampai sekarang alhamdulillah, dengan segala cerita gitunya," kenang Mayangsari.
Artikel ini telah tayang di hot.grid.id dengan judul "Dulu Rebutan Bambang Trihatmodjo, Tak Disangka Mayangsari dan Halimah Pakai Gaun Kembar Saat Datang ke Acara Cicit Soeharto, Sudah Akur?"
Source | : | hot.grid.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar