GridFame.id - Beberapa orang ada yang kesulitan saat tidur di malam hari.
Hal itu lantas menyebabkan dirinya kesiangan dan kelupaan untuk sahur.
Padahal sahur sendiri sebetulnya bermanfaat agar kuat untuk menjalankan puasa sehari penuh.
Baca Juga: Apakah Mencicipi Makanan saat Memasak Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya...
Makan sahur sendiri dilakukan saat dini hari sebelum datangnya waktu subuh.
Bahkan, beberapa orang ada yang sahur hanya dengan meminum air putih tanpa makan.
Tapi masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah puasa tanpa sahur, puasanya sah?
Wakil Rektor IAIN Surakarta, Imam Makruf, menjelaskan tentang hukum berpuasa tanpa sahur.
Dalam video Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com, Makruf mengatakan, ibadah sahur bukanlah bagian yang menentukan keabsahan puasa.
Puasa ditentukan oleh dua hal, yakni niat dan menjaga diri untuk tidak makan, minum, dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Tak Perlu Ragu Lagi! Kini Anda Bisa Menggosok Gigi Tanpa Membatalkan Puasa, Simak Ketentuannya
Dua hal tersebut dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
"Oleh karena itu, apabila kita lupa tidak makan sahur, maka itu tidak mengurangi keutamaan atau keabsahan ibadah puasa Ramadan," ujar Makruf.
Namun, Makruf mengungkapkan, Rasulullah menganjurkan untuk makan sahur, bahkan mengakhirkannya.
Sebab, terdapat barokah di dalam sahur.
Rasulullah salallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Tasahharu fainna fissahuri barokah."
Artinya: "Makanlah sahur kamu sekalian, karena sesungguhnya di dalam sahur ada keberkahan." Hadis Riwayat an-Nasa’i (4/145) dan Ahmad (5/270).
Makruf menerangkan, keberkahan adalah suatu kebaikan.
Dengan keberkahan itu, umat Muslim dapat menjalankan puasa secara baik pada esok harinya.
Seseorang yang berpuasa tidak akan kelaparan atau merasa kehausan jika sempat sahur.
"Sebaliknya, jika seseorang tidak makan sahur, hari akan dihabiskan dengan tidur siang. Selain itu, tubuh menjadi lemas, tidak bersemangat bekerja, dan kurang bergairah dalam menjalankan ibadah puasa," papar Wakil Rektor IAIN Surakarta tersebut.
Itulah mengapa, menurut Makruf, umat Muslim dianjurkan untuk makan sahur.
Sementara itu, sunnah dari makan sahur adalah mengakhirkan sahur.
Makruf mengatakan, sahur adalah sunah.
Untuk itu, ia mengingatkan agar umat Muslim tidak lupa melakukan hal wajib dalam berpuasa, yakni mengikrarkan diri untuk berpuasa pada malam hari.
Baca Juga: Resep Pindang Telur Sambal Kacang, Sajian Rumahan yang Cocok Untuk Buka Puasa
"Maka, seperti yang biasa dilakukan di masyarakat, di musala, masjid, surau, saat kita selesai melakukan ibadah salat Tarawih di malam hari, kita bersama-sama membaca niat berpuasa. Itulah yang menjadikan puasa sah dan sempurna," ucapnya.
Dengan sahur, Makruf menegaskan, umat Muslim akan semakin mendapatkan keberkahan puasa di bulan Ramadan.
"Yang wajib kita tentukan adalah bagaimana kita menjalankan puasa dengan penuh semangat, gairah, dan keikhlasan untuk mencari rida Allah subhanallahu wa ta'ala," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di hits.grid.id dengan judul "Khawatir Tak Sah? Berikut Ini Penjelasan Soal Hukum Menjalankan Ibadah Puasa Tanpa Sahur"
Source | : | Hits.grid.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar