Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” kata Risma.
Ke depan, DTSK akan ditetapkan sekurang-kurangnya setiap bulan untuk memastikan integritasnya dan mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.
Kementerian Sosial berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga: Bansos Cair! Berikut Cara Cek Penerima PKH 2021, Cuma Pakai NIK KTP Sendiri
“Fitur dan kemampuan aplikasi cek bansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” kata Risma lagi.
Pengembangan fitur berikutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.
Apabila terdapat sanggahan, Kementerian sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Terbaru Cek Penerima Bansos 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar