"Berkas persyaratan pernikahan yang bersangkutan sudah didaftarkan dan diinput melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sehingga menunggu pemeriksaan dokumen lebih lanjut," kata Ilham.
Ilham mengatakan rencananya, pemeriksaan dokumen administrasi persyaratan pernikahan atau Rapak dari UAS dan calon mempelai putri akan dilakukan dua pekan atau sepekan menjelang akad nikah.
Sementara itu, pihak KUA Peterongan akan menghubungi yang bersangkutan untuk menyesuaikan jadwal karena kesibukan UAS termasuk pelaksanaan bimbingan pernikahan.
Semula dikabarkan pelaksanaan akad nikah UAS dan Fatimah akan berlangsung pada Senin 17 Mei 2021.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
Komentar