Jelang Hari Raya Idul Fitri, publik dikejutkan dengan kabar gembira tentang THR PNS 2021.
THR PNS 2021 merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah untuk para pegawai negeri sipil jelang Hari Raya Idul Fitri.
Rencananya, pemerintah akan memberikan THR PNS 2021 beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri akan cair dalam waktu dekat.
Kabarnya, pemerintah telah siap menggelontorkan dana sebesar Rp 30,6 triliun untuk para PNS di Tanah Air.
Di balik kabar bahagia ini, terdapat beberapa fakta unik mengenai THR PNS 2021.
1. Waktu Penerimaan THR PNS 2021
THR PNS 2021 ini rencananya akan dibayarkan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dikutip dari Tribunnews.com, dana THR PNS 2021 akan dikirimkan mulai dari H-10 hingga H-5 lebaran.
Maka, para PNS akan mulai mendapat kiriman THR dari pemerintah mulai 3 Mei mendatang.
2. Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 30,6 Triliun
Demi membahagiakan para PNS Tanah Air, pemerintah tak tanggung-tanggung dalam menggelontorkan dana untuk THR 2021.
Pasalnya, pemerintah diketahui telah menyiapkan dana sebesar Rp 30,6 triliun untuk dialokasikan sebagai THR PNS 2021.
Dana tersebut rencananya akan dialokasikan Rp 15,8 triliun untuk pusat dan Rp 14,8 triliun untuk daerah.
Baca Juga: THR 2021 Kapan Cair? Simak Jadwal Transfer THR 2021 yang Seharusnya
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar