Lewat akun Twitter @VLADIMORA, Nora percaya bahwa dirinya dan Jerinx kelak akan kembali bahagia.
"Perpisahan ini hanya sementara, Yakin dan percaya kita disatukan oleh Semesta, Cinta kita abadi kekal sampai nanti kamu bebas kembali dan bisa berbahagia kembali bersamaku. Tetap semangat! Aku disini tidak pernah pergi selalu menanti kamu kembali. Kalau dulu ada yang bilang aku akan meninggalkanmu, tak terbukti ungkapan mereka, yang jelas kita makin erat cintanya," tulisnya sembari menyematkan sebuah video dirinya yang dipeluk Jerinx.
Mengutip pemberitaan Kompas TV, kesetiaan Nora tampaknya berbuah manis.
Pengadilan Tinggi Denpasar telah memutuskan banding kasus ujaran kebencian dengan terpidana I Gede Ari Astina atau yang dikenal dengan nama Jerinx.
Pada putusan tingkat pertama yang lalu, Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Kemudian setelah hasil banding, putusannya menjadi 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan.
Source | : | stylo.grid.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar