"Terus terakhirnya itu, nomor tujuh nih bahwa setelah mendengar informasi dari KPAI, Bapak Atalarik Syach menyatakan menolak untuk kunjungan tersebut karena tidak setuju dengan eksekusi anak setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum," ungkap Tsania Marwa.
Kemudian Tsania Marwa mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan oleh KPAI untuk menangani kasus ini.
"Nah ini juga akhirnya ada tiga poin ya yang disampaikan oleh KPAI, yang pasti mencari alternatif lain, yang kedua para pihak agar menghormati dan mentaati putusan Mahkamah Agung yang sudah diinkrah (kekuatan hukum tetap)," tutur Tsania Marwa.
Dirinya menyebutkan KPAI sudah benar dalam memberikan saran untuk mengikuti putusan hukum.
"Nah kan di sini aja KPAI sebagai Komisi Perlindungan Anak Indonesia sudah menyarankan untuk mengikuti putusan hukum yang sudah ada dan saya di sini nggak lebih hanya seorang warga negara Indonesia yang meminta haknya sebagai warga negara terutama mengenai putusan Mahkamah Agung ini yang sudah diinkrah dan saya harap segera dijalankan," sambung Tsania Marwa.
Sebelumnya, Atalarik Syach pernah menawarkan supaya upaya eksekusi hak asuh anak-anaknya dilakukan setelah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Saya nggak ikhlas banget ini terjadi," kata Atalarik Syach.
Atalarik Syach menyayangkan saat upaya eksekusi hak asuh anaknya dilakukan beramai-ramai.
Pengadilan bahkan membawa petugas kepolisian hingga Tsania Marwa ikut-serta datang ke rumahnya saat eksekusi dilakukan, Kamis (29/4/2021).
"Kenapa kejadiannya sampai ramai-ramai kayak begini," ujar Atalarik Syach.
Menurut Atalarik Syach, anak-anaknya sampai stres ketika melihat banyak orang mendatangi rumahnya.
"Anak saya stres. Katanya untuk kepentingan anak. Tapi kedatangan bapak-bapak atau siapapun yang hadir bikin anak saya stres," kata Atalarik Syach.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar