Dikutip dari tribunnews.com, Rabu (28/04/2021) Muara Karta, salah satu pengacara Hotma Sitompul mengungkap jika brankas tersebut berisi uang Rp 10 miliar.
"Isi brankas yang dibawa pergi Ibu Desiree adalah dokumen dan uang hampir Rp 10 miliar," kata Muara Karta, pengacara Hotma Sitompul, Selasa (27/4/2021).
Saat Desiree Tarigan diduga mengeluarkan isi brankas, ada saksi yang melihatnya.
"Brankas dibuka, dikeluarkan isinya dan dimasukkan ke dalam dua kantong besar, baru didorong ke (rumah) sebelah," kata Partahi Sihombing, pengacara lainnya.
Hotma Sitompul akan memanggil ahli kunci untuk memeriksa brankas tersebut.
"Keterangan pembantu melihat bahwa (brankas) sudah dikosongkan," jelas Partahi Sihombing.
Komentar