1. PKH
Diberitakan sebelumnya, PKH disalurkan dalam 4 tahap (Januari, April, Juli, Oktober) melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Terdapat 5 golongan yang mendapatkan PKH, yakni ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lanjut usia 70 tahun ke atas, dan anak sekolah.
Besarannya berbeda-beda untuk setiap golongan tersebut, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Cair Lagi Bulan Mei, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Cuma Pakai KTP Sendiri
2. BPNT
Nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200.000 per bulan/keluarga.
Bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara dari Januari-Desember 2021.
Proses pencairannya dilakukan di e-Warong terdekat.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bansos Tunai Rp 300 Ribu Dihentikan, Ini Sisa Bantuan yang Diberikan Pemerintah
Source | : | Tribun Bogor |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar