Dilansir dari TribunJabar.id, sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan plat nomor palsu, yaitu SN 45 RSD, diberhentikan dan ditilang polisi.
Setelah diberhentikan, polisi lantas meminta surat identitas berupa SIM pengendara dan diketahui mobil tersebut dikemudikan oleh pria bernama Rusdi Karepesina.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pengemudi mobil tersebut ditindak di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (5/5/2021) siang.
Petugas lantas menemukan SIM tak resmi yang menerangkan bahwa pengemudi merupakan warga Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Dia mengakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Akmal kepada wartawan, Rabu siang tadi.
Menurut Akmal, pengemudi mobil tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan kendaraan, termasuk surat izin mengemudi (SIM).
Kini, pengemudi dan kendaraan Pajero Sport itu telah disita sebagai barang bukti.
"Tidak ada (surat kendaraan). Hanya bawa STNK terbitan negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kita akan ekspos jam 15.00 WIB di Patwal," katanya.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar