Waduh! Seorang Pria Harus Rela Lebaran di Penjara Gara-gara Curi Tabung Gas LPG! Alasan Nekat Jarah dari Warung ke Warung Demi Senangkan Sosok ini
GridFame.Id - Istilah cinta itu buta memang benar adanya.
Kalau sudah cinta, banyak orang rela memperjuangkan dengan melakukan apapun untuk sang pujaan hati.
Termasuk perbuatan kriminal sekalipun.
Kejadian ini cocok untuk seorang pria yang baru-baru ini melakukan pencurian tabung gas LPG.
Dikutip dari SuryaMalang.com, seorang pria bernama Maksum Yusuf (34) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia nekat menjadi pencuri spesialis tabung gas LPG 3 kg.
Belakangan diketahui, motif Maksum melakoni pekerjaan haram itu karena himpitan ekonomi dan ingin membuat senang kekasihnya!
Naas, Yusuf pun harus rela lebaran di balik dinginnya jeruji besi karena dijatuhi hukuman segini.
Sudah jadi Buronan Polisi
Warga Ponorogo dikejutkan dengan kasus pencurian.
Pencurian tabung gas LPG 3 kg yang sudah dilakukan berkali-kali ini akhirnya tertangkap.
Ya, Yusuf yang merupakan warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, tersebut sudah mencuri LPG di 6 lokasi yang berbeda.
Menurut Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini, pelaku sudah menjadi target operasi (TO) sejak sebulan yang lalu mulai melakukan aksinya.
Baca Juga: Usai Motornya Dibawa Kabur Mantan Satpam, Baim Wong Kembali Kena Tipu Karyawannya
"Terungkapnya saat mau mencuri di rumah makan di Desa Gandu, Kecamatan Mlarak terpergok pemilik rumah," kata Sudaroini, Senin (3/5/2021).
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 20 tabung gas melon.
"Sebenarnya masih ada tabung gas yang belum berhasil diamankan, karena banyak juga yang sudah dijual ke tetangganya," lanjutnya.
Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan masuk ke toko atau warung makan pada tengah malam saat sepi.
Menurut Sudaroini, motif Maksum mencuri tabung gas LPG 3 kg bukan hanya masalah himpitan ekonomi.
Ia mengungkapkan ada dugaan motif pencurian ini juga untuk kesenangan pribadi.
Ia menyebut hasil dari curiannya itu ternyata diduga untuk dibelikan barang-barang buat kekasihnya.
"Kelihatannya punya teman perempuan juga, sudah dibelikan HP segala. Kuat dugaan itu hasil pencurian," lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Terlalu 'Bucin' ke Pacar Tapi Modal Cekak, Pria Ponorogo Nekat Curi Puluhan Tabung Gas LPG 3 Kg
Penulis | : | Ulfa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar