GridFame.id - Permasalahan Atalarik Syach dan Tsania Marwa seakan tidak ada habisnya untuk mendapat sorotan.
Beberapa kali Atalarik Syach terlihat seperti melarang Tsania Marwa untuk menjemput kedua buah hatinya.
Padahal putusan hukum sudah jelas jika hak asuh anak mereka jatuh di tangan Tsania Marwa.
Namun hal itu seakan tidak berpengaruh pada Atalarik Syach yang ingin kedua anaknya tetap tinggal bersama dirinya.
Bahkan Tsania Marwa merasa ada yang mencoba mempengaruhi kedua buah hatinya tersebut untuk takut kepadanya.
Tsania Marwa mencoba untuk mencari keadilan, beberapa pihak sudah menerima laporan darinya masalah hak asuh anak.
Salah satunya adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang sudah lama sekali mendapatkan laporan dari Tsania Marwa.
Beberpa kali KPAI mencoba memanggil Atalarik Syach untuk memberikan klarifikasi, namun mantan suami Tsania Marwa tidak hadir.
Hal ini membuat Arist Merdeka Sirait selaku ketua KPAI memberikan tanggapan atas ketidak hadiran Atalarik Syach.
"Saya ingat tiga tahun yang lalu ibu Tsania Marwa melaporkan suaminya karena dihalang-halangi untuk bertemu anaknya, saya ikuti kronologi dengan baik dan saya juga pernah memanggil Atalarik untuk mengklarifikasi laporan Tsania Marwa," ucap Arist Merdeka Sirait melalui YouTube warta hot pada Selasa, (4/5/2021).
"Tetapi dengan sombongnya tidak pernah datang, bahkan dia mempersoalkan ini lembaga apa gitu loh, jadi saya kira itu keras kepala dan kesombongan menurut saya," sambungnya.
Padahal maksud dari Arist Merdeka Sirait hanya ingin membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh Tsania Marwa dan Atalarik Syach.
"Padahal kita itu menerima pengaduan dari ibu Tsania Marwa itu untuk menolong anaknya dengan tanpa imbalan apa-apa dan sebagainya, karena itu kewajiban dari Komnas Perlindungan Anak untuk memberikan pertolongan bagi anak-anak yang membutuhkan pertolongan," katanya.
Arist Merdeka Sirait menyesalkan atas pernyataan Atalarik Syach yang mengatakan bahwa di rumahnya tidak ada orang.
"Tapi 2-3 kali panggilan itu tidak diterima, bahkan ngomongnya tidak ada orang di rumah itu, padahal kita tahu di rumah itu ada banyak orang," ujarnya.
"Nah itu berarti tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah itu atas kesusahan ibu Tsania Marwa, jadi dengan sengaja menurut saya, saya tidak tahu apa latar belakangnya," imbuhnya.
Bahkan Atalarik Syach tetap tidak mau ketika KPAI mencoba untuk memediasi mereka soal hak asuh anak.
"Dengan kasus itu terus kita berupaya supaya ada mediasi, tetapi dengan keras kepala Atalarik itu nggak mau, bahkan mempersoalkan itu lembaga apa, mau lembaga apapun kan itu demi kepentingan anak," ucapnya.
"Oleh karena itu saya kira putusan pengadilan dan juga dikuatkan oleh Mahkamah Konstitusi itu adalah inkrah, nggak boleh tidak dilaksanakan oleh pak Atalarik, kalau itu terjadi maka itu pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Agung dan itu bisa dipidana," ungkapnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar