"Pada hari senin, saya bersama Shireen Sungkar ke Rutan Polda untuk melihat dan berkoordinasi dengan petugas di sana untuk diambil langkah-langkah penanganan secara medis," lanjut Fahri.
Akhirnya, pihak keluarga mendatangkan dokter dari luar agar Mark bisa menjalani tes Swab PCR.
"Atas koordinasi yang kami lakukan dengan pihak Rutan Polda Metro Jaya, akhirnya kami mendatangkan dokter dari luar untuk dilakukan pemeriksaan PCR serta pemeriksaan penunjang lainnya," ujar Fahri.
Hasilnya, Mark Sungkar dinyatakan positif Covid-19 pada 23 Maret 2021.
Dengan demikian, lanjut Fahri, pihaknya langsung mengajukan pembantaran (penangguhan) kepada majelis hakim.
"Berdasarkan musyawarah, akhirnya Majelis Hakim keluarkan Penetapan Pembantaran terhadap terdakwa Mark Sungkar untuk dilakukan pengobatan sampai dengan sembuh di RS RSPP Jakarta," kata Fahri.
Sebagai infomasi, Mark Sungkar merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).
Ayah artis Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
Source | : | GridHits.ID |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar