GridFame.id - Pemprov DKI Jakarta membuka 12.037 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2021.
Hal ini diketahui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 783 Tahun 2021.
Adapun SK tersebut berisi tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Dalam surat tersebut, formasi CPNS dan PPPK paling banyak dialokasikan untuk tenaga guru dengan jumlah 11.482.
Nantinya, guru-guru tersebut bakal disebar di sejumlah sekolah yang ada di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Sedangkan, 555 formasi lainnya diperuntukan untuk tenaga teknis di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI.
“Masa hubungan perjanjian kerja jabatan untuk PPPK paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun,” tulis MenpanRB Tjahjo Kumolo dikutip TribunJakarta.com, Rabu (18/5/2021).
Walau demikian, dalam surat yang diterbitkan tanggal 29 April 2021 ini belum tercantum detail persyaratan dan waktu pendaftaran CPNS tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, pihaknya masih menggodok regulasi terkait CPNS Tahun 2021 ini.
“Belum (dibuka), kami sedang berproses. Tapi memang sebelum lebaran itu ada penetapannya, ada PNS dan PPPK. Ini kami bahas dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 terdapat dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari.
Dokumen bahan paparan yang disertai jadwal CPNS 2021 PDF tersebut disampaikan dalm Rapat Virtual Persiapan Pengadaan seleksi CASN 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.
Selengkapnya, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021.
1. Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 - 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021.
2. Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 - 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021.
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2021.
4. Masa Sanggah - 1 Juli sampai dengan 11 Juli 2021.
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli sampai dengan September 2021.
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli sampai dengan September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi).
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud).
Tes 1: Agustus 2021.
Tes 2: Oktober 2021.
Tes 3: Desember 2021.
8. Pelaksanaan SKB CPNS - September sampai dengan Oktober 2021.
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021.
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021.
Baca Juga: Banyak Lowongan Dibuka, Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2021
Sudah dipastikan 30 Mei ini, pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera dibuka, bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK persiapkan segera dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum, meliputi
a. Pas foto berlatar belakang berwarna merah;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
c. Kartu Keluarga (KK);
d. Ijazah;
e. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.
Ketentuan umum seleksi CPNS tahun 2021 antara lain:
a. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
b. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran diantaranya Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Kemudian, jabatan Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor);
c. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
d. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, TNI, pekerja swasta maupun anggota Polri.
e. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian;
f. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
g. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
h. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
i. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
j. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
k. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan PPK.
Ketentuan umum seleksi PPPK Non-Guru tahun 2021 antara lain:
a. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK, TNI, Polri, serta pekerja swasta.
d. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
e. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
f. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Berikut formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021:
Formasi CPNS 2021 terbanyak di Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analisis Hukum Pertanahan
- Perawat
Formasi CPNS 2021 terbanyak di Tingkat Provinsi
1. Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
2. Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Formasi CPNS 2021 terbanyak di Tingkat Kabupaten/Kota
1. Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
2. Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
Formasi PPPK 2021 Terbanyak di Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Formasi PPPK 2021 Terbanyak di Tingkat Provinsi
1. Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru Seni Budaya
2. Teknis
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan
3. Kesehatan
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Formasi PPPK 2021 Terbanyak di Tingkat Kabupaten/Kota
1. Guru
- Guru Kelas
- Guru Penjasorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
2. Teknis
- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pamong Belajar
3. Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker
Instansi sepi peminat di CPNS 2017
5 Instansi dengan pelamar terendah:
1. Lemsaneg
2. Kemenko Perekonomian
3. Bapeten
4. Komisi Yudisial
5. Menpan RB 389
Instansi sepi peminat di CPNS 2018
1. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
2. Badan Informasi Geospasial
3. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
5. Sekretariat Jenderal MPR
Instansi sepi peminat di CPNS 2019
1. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan
2. Pemerintah Kota Bitung
3. Pemerintah Kab. Bombana
4. Setjen KOMNAS HAM
5. Kementerian Riset dan Teknologi
6. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya
7. Sekretariat Jenderal MPR
8. Pemerintah Kab. Bone Bolango
9 Kementerian Pemuda dan Olahraga
10. Sekretariat Jenderal DPR RI
Dari daftar instansi sepi peminat ini, maka para peminat CPNS 2021 mulai dapat melihat-lihat formasi jabatan di instansi tersebut.
Dengan begitu dapat mulai mempelajari materi SKB untuk jabatan yang diincar.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar