Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19 persen, Kartu Sembako mencapai 38,20 persen, dan BLT Desa mencapai 17,41 persen.
Langkah mengecek bansos tunai, yakni:
1. Buka laman http://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat tinggal
3. Ketikkan nama sesuai yang tertera di KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Kemudian, klik tombol cari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Gembira, Bansos Tunai Rp 300.000 Diperpanjang hingga Juni 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar