Bantuan sembako senilai Rp 200 ribu atau yang dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dicairkan kepada masyarakat.
Para penerima mulai bisa mencairkan bantuan tersebut dengan mendatangi pedagang bahan pangan/e-warong yang telah ditunjuk.
Diketahui, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.
Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000,00 per bulan.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.
Untuk mengetahui apakah seseorang mendapatkan BPNT, dapat dicek melalui situs yang telah disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat hanya perlu memasukkan alamat hingga nama sesuai KTP, lalu kode pada box yang telah disediakan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar