GridFame.id - Masyarakat masih bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahap 3 dari pemerintah.
Hal ini disampaikan langsung oleh pemerintah yang masih menyalurkan BLT UMKM tahap 3 kepada pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.
Melalui BLT UMKM tahap 3 ini, pemerintah berharap masyarakat masih bisa menjalankan usahanya di tengah pandemi.
Kabar ini langsung disambut dengan baik oleh masyarakat yang memang masih membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Namun tidak semua pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan ini, karena hanya yang memenuhi kriteria saja yang mendapatkan.
Berikut kriteria untuk mendapatkan BLT UMKM hingga cara cek penerimanya yang bisa diakses secara online.
Mengutip dari Tribunnews.com, BPUM disalurkan pemerintah pada 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk.
Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur, yakni BRI dan BNI, untuk pengaturan proses pencairan.
Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Calon penerima dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online seperti berikut:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Cek Penerima BLT UMKM di BNI
Bagi nasabah Bank BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id.
1. Buka laman banpresbpum.id.
2. Masukkan nomor KTP.
3. Klik cari.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik.
- Fotokopi NIB atau SKU.
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CARA Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI atau BNI, Ini Panduan Pencairannya"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar