Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai sebesar Rp 300.000 akan dilanjutnya pemerintah melalui Kementerian Sosial hingga Juni 2021.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha menginformasikan hal itu saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa.
Sebelumnya, bansos tunai ini dikabarkan berhenti pada April 2021.
Bansos tunai Rp 300.000 dari Kemensos ini bakal disalurkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Artinya, jumlah penerima bansos tidak berkurang.
Baca Juga: Segera Cair Mei 2021! Ini Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Catat Kriteria yang Harus Dipenuhi, Login sid.kemendesa.go.id
Bagaimana tandanya jika termasuk sebagai penerima bansos Rp 300.000?
Tanda jika menjadi penerima bansos
Bagi Anda yang dinyatakan sebagai penerima BST, informasi itu akan muncul di laman pengecekan bansos, yakni di cekbansos.kemensos.go.id.
Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar