GridFame.id - Bantuan Sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu akhirnya diperpanjang hingga bulan Juni 2021.
Pemerintah Indonesia telah resmi memperpanjang bansos tunai Rp 300 ribu yang sebelumnya berakhir bulan April 2021.
Hal ini melihat banyak sekali masyarakat yang masih membutuhkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), bansos tunai Rp 300 ribu ini sudah disalurkan ke seluruh masyarakat Indonesia.
Namun pemerintah semakin memperketat penerima bansos tunai Rp 300 ribu supaya tepat sasaran.
Berikut ini adalah syarat untuk bisa mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu yang harus dipenuhi masyarakat.
Mengutip dari Kompas.com, bagi Anda yang dinyatakan sebagai penerima BST, informasi itu akan muncul di laman pengecekan bansos, yakni di cekbansos.kemensos.go.id.
Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.
Akan muncul juga nama penerima, umur, status BST, keterangan, dan periode penyaluran.
Sebaliknya, jika Anda bukan sebagai penerima BST, informasi seperti di atas tidak akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Hanya ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".
Masuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN, ada beberapa kriteria penerima BST Rp 300.000, mereka di antaranya:
1. Keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tercatat di DTKS
3. Tidak terdaftar dalam PKH atau Kartu Sembako
4. Hingga 11 Mei 2021, penyaluran BST sudah mencapai Rp 11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu anggaran Rp 12 triliun.
Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8 persen atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun.
Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19 persen, Kartu Sembako mencapai 38,20 persen, dan BLT Desa mencapai 17,41 persen.
Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:
1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari.
Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tanda Jadi Penerima Bansos Rp 300.000, Cek di cekbansos.kemensos.go.id"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar