GridFame.id - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos Rp 300.000 ternyata bakal diperpanjangan hingga Juni 2021.
BST ini sengaja dicairkan dari pemerintah bertujuan untuk membantu kebutuhan masyarakat karena dampak dari Covid-19.
Sebelumnya, BST Rp 300.000 sendiri tahun 2021 ini seharusnya berakhir pada April 2021.
Pemerintah kabarnya juga sudah memperbaharui data untuk penerima bantuan tersebut.
Tetapi meskipun begitu, jumlah penerima BST Rp 300 ribu ini tidak akan dikurangi.
Bansos Rp 300 ribu akan disalurkan kepada 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Baca Juga: Kabar Buruk Bansos 300 Ribu Dihentikan Mulai Bulan Ini, Simak 2 Bansos Tersisa yang Masih Akan Cair
Hal itu diungkapkan langsung oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa dikutip dalam Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
Bagaimana tandanya jika termasuk sebagai penerima bansos Rp 300.000?
Tanda jika menjadi penerima bansos Bagi Anda yang dinyatakan sebagai penerima BST, informasi itu akan muncul di laman pengecekan bansos, yakni di cekbansos.kemensos.go.id.
Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.
Akan muncul juga nama penerima, umur, status BST, keterangan, dan periode penyaluran. Berikut gambaran informasi tersebut:
Jika Anda bukan sebagai penerima BST, informasi seperti di atas tidak akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Hanya ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM". Berikut tampilannya jika Anda bukan penerima BST
Bagaimana cara mengecek bansos?
Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:
Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.
Siapa yang bisa jadi penerima dan mendapatkan bansos Rp 300.000?
Masuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN, ada beberapa kriteria penerima BST Rp 300.000, mereka di antaranya:
Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8 persen atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun.
Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19 persen, Kartu Sembako mencapai 38,20 persen, dan BLT Desa mencapai 17,41 persen.
Cara pencairan Pencairan BST Rp 300.000 juga bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia yang bertugas sebagai penyalur.
Namun, pastikan telah menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST dan datang sesuai jadwal yang ditentukan. Syarat pencairan yang harus dibawa adalah KTP/KK dan tidak bisa diwakilkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tanda Jadi Penerima Bansos Rp 300.000, Cek di cekbansos.kemensos.go.id"
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar