Tersangka yang kini ditahan di Mapolres Mojokerto itu diketahui memiliki rumah megah, di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Selain untuk membangun rumah, ungkap Andaru, Mia juga menggunakan uang arisan untuk membeli kendaraan.
"Hasil pemeriksaan, uangnya untuk beli mobil dan membangun rumah," kata Andaru, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/5/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Mia, Bandar Arisan yang Tilap Rp 1 Miliar, Gunakan Uang untuk Bangun Rumah Megah"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar