Namun dalam satu keluarga, maksimal hanya empat kategori yang berhak menerima bantuan.
Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar PKH 2021?
Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT PKH 2021 ada tiga, yakni sebagai berikut.
Tidak ada pendaftaran secara online, sebab PKH ini harus melapor langsung ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara cek penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Source | : | Tribun Pontianak |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar