Oleh karena itu karyawan sebaiknya segera cek rekening agar pada saat pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak mengalami hambatan.
Karyawan yang belum pernah dapat bantuan ini dan merasa memenuhi syarat bisa mengunjungi website resmi Kemnaker untuk cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id Pada pojok kanan atas, klik Daftar
Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
Daftar Sekarang
Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS
Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Komentar