GridFame.id - Kabar terbaru para pemilik usaha mikro dengan rekening BRI dan BNI.
Seperti diketahui, saat ini pencairan BLT UMKM 1,2 juta sudah memasuki tahap 3.
Dana hibah sebesar Rp 1,2 juta disalurkan melalui rekening bank himbara yang telah ditunjuk Pemerintah.
BLT UMKM diberikan sebagai modal bagi para pemilik usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Sayangnya, tak semua pemilik usaha mikro akan dapat bantuan BLT UMKM 1,2 juta.
Ada satu syarat yang wajib dipenuhi pemilik usaha mikro terutama yang memiliki rekening BRI.
Syarat wajib apa itu?
Source | : | Tribunmakassar..com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar