Untuk saat ini, Paryono menyarankan calon pelamar untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Belajar untuk menghadapi SKD (seleksi kompetensi dasar),” ujar Paryono. Merujuk tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan, antara lain:
Sementara itu, tahun ini, 56 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 504 kabupaten/kota, dan sekolah kedinasan di bawah 8 kementerian/lembaga membuka sejumlah formasi yang bisa diisi oleh masyarakat.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar