GridFame.id - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka hari ini, Senin 31 Mei 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pendaftaran CPNS dan PPPK ini untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terbuka bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut ini persyaaratan pendaftaran CPNS dan PPPK :
1. CPNS
- Berusia 18-35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara lebih dari 2 tahun
- Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah
- Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan.
Ada pengecualian usia untuk jabatan tertentu. Pelamar CPNS diberi batas usia 40 tahun untuk pelmaran:
- Dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan spesialis
- Dokter pendidik klinis
- Dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (doktor).
Baca Juga: Beda Kelas! Irwan Mussry 'Gentle' Datangi Ahmad Dhani, Momen Pertemuan Jadi Sorotan
2. PPPK non guru
Berikut ketentuan umum pelamar PPPK non guru 2021:
WNI
- Minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani
- Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Hari Ini Resmi Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK, Cek Semua Persyaratan dan Kelengkapannya'
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar