GridFame.id - Berikut ini cara daftar Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).
Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta dibuka mulai, Senin (7/6/2021) hingga Jumat (25/6/2021).
Untuk melakukan proses pendaftaran secara online, masyarakat dapat mengakses laman resmi fmotm.jakarta.go.id.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan informasi seputar pendaftaran FMOTM melalui akun resmi Instagramnya.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 - 25 Juni 2021.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar