GridFame.id - Kartu Prakerja sendiri sebelumnya dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat yang terkena dampak PHK atau belum mendapat kerja.
Jika lolos, maka para peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan berturut-turut.
Namun sebelum mendapatkan insentif itu, penerima Kartu Prakerja harus menyelesaikan pelatihan pertama terlebih dahulu.
Pasca menyelesaikan beberapa rangkaian pelatihan dan membeli pelatihan pertama, peserta Kartu Prakerja yang lolos baru bisa menerima insentifnya.
Berikut cara mengatasi insentif yang tak kunjung cair.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar