GridFame.id - Hingga kini, Jennifer Jill masih mendekam di balik penjara karena kasus narkoba yang menjerat dirinya.
Ia diketahui ditangkap di rumahnya pada Februari 2021 lalu.
Penangkapan Jennifer ini tentu saja bikin heboh banyak orang lantaran selama ini sosoknya disebut paling anti pada narkoba.
Belakangan Jennifer bahkan disebut terancam 12 tahun penjara, lo.
Ia pun diketahui sudah menulis surat warisan untuk semua hartanya.
Siapa sangka, Ajun Perwira tak dapat sepeserpun.
Penerima Harta Warisan Jennifer Jill
Ajun Perwira tidak masuk dalam daftar warisan aset properti Jennifer Jill.
Jennifer mengatakan Ajun tidak akan mendapat harta apapun dari dia.
"Engga (tidak memberi warisan harta)," kata Jennifer di YouTube Boy William, Senin (19/10/2020).
Jennifer minta Ajun Perwira tidak usah bermimpi untuk memiliki harta yang dimiliki Jennefer.
Sebab semua kekayaan Jennifer saat itu adalah bentuk kerja keras almarhum mantan suaminya.
"Hallo, ini punya mantan suami gue," lanjutnya.
Buktinya, Jennifer baru saja menjual satu properti yang dia kembangkan dari suaminya.
Hasil penjualan properti itu dibagi rata untuk 4 orang anaknya.
"Hitung-hitungan, untuk empat anak kan, terus anak-anak tanya mau berikan sedikit untuk Ajun? aku tidak," celetuk Jennifer.
Jennifer menolak untuk membagi hasil penjualan properti kepada Ajun.
Tapi, keempat anak Jennifer memiliki keputusan membagi sedikit hasil penjualan properti tersebut.
"Tapi dari anak-anak gue, bukan dari gue. Jangan pernah bilang datangnya dari gue," tandasnya.
Ketika Ajun Perwira menikahi Jennifer Jill, banyak yang meremehkannya.
Ajun Perwira dipertanyakan soal pekerjaan dan gajinya untuk menghidupi Jennifer Ipel.
Jennifer Jill Terancam 12 Tahun Penjara
Istri aktor Ajun Perwira, Jennifer Jill, terancam pidana 12 tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam jumpa pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap, ancaman maksimal itu tercantum dalam Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Narkotika yang disangkakan kepada Jennifer.
"Untuk tersangka, sementara kami sangkakan Pasal 112 Ayat 1 UU tentang narkotika, termasuk juga kemungkinan ada orang lain di sini. Pemasok untuk JJ ini nanti kami dalami," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Dari kasus ini juga, Yusri menambahkan, ada dua orang yang ditetapkan polisi sebagai DPO.
"Dia (JJ) dapat dari orang bernisial A dan satu lagi inisial R yang saat ini menjadi DPO. Dia dapat dari saudara A dan R, empat tahun lalu," lanjutnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar angkat bicara.
Ia mengungkapkan bahwa proses hukum Jennifer Jill masih berjalan.
Ia juga menegaskan bahwa istri Ajun Perwira itu masih menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido.
“Proses hukum berjalan, yang bersangkutan sudah direhab di BNN Lido sesuai rekomendasi BNN,” terang Ronaldo kepada awak media pada (27/03), dikutip dari Gridfame.id.
Sesuai rekomendasi, AKBP Ronaldo mengungkapkan seharusnya Jennifer Ipel masih menjalani rehabilitasi rawat inap di BNN Lido.
“Kami belum menerima berita dari BNN Lido. Bunyi rekomendasi pada bulan Februari adalah menjalani rawat inap di BNN Lido,” imbuhnya.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
Komentar