Simak cara daftar bantuan khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di DKI Jakarta.
Cukup akses lama fmotm.jakarta.go.id.
Jangan lupa untuk siapkan sederet berkas ini saat pendaftaran.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM secara online.
DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan acuan pemberian bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar.
Pendaftaran FMOTM mulai dibuka pada taggal 7 Juni 2021 hingga 25 Juni 2021.
Akses fmotm.jakarta.go.id untuk mendaftar FMOTM.
Informasi tersebut disampaikan Pemprov DKI melalui akun resmi Instagram @dkijakarta.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 - 25 Juni 2021.
DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya.
Catat tanggalnya, dan jangan sampai terlewat!
Bagikan juga informasi ini ke orang terdekatmu!
Tulis caption postingan akun Instagram @dkijakarta, Jumat (4/6/2021).
Dikutip dari fmotm.jakarta.go.id, program FMOTM merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.
Pemprov DKI juga berharap setiap bantuan yang ada bisa disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan di wilayah DKI Jakarta.
Lantas, bagaimana cara daftar FMOTM?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar