Hal ini terungkap dari beredarnya tangkap layar gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing pada Bani di jagat maya.
Gugatan cerai itu terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Pada data yang diunggah akun gosip Lambe Turah pada Kamis (17/6/2021) jelang tengah malam, tercatat Lulu Luciana binti Basatuly Tobing sebagai pihak penggugat.
Sementara Bani Maulana Mulia bin Masli Mulia sebagai pihak tergugat.
Usut punya usut, ternyata Lulu Tobing sudah mengajukan gugatan cerai pada Bani sejak 18 Mei lalu.
Sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia pun sudah digelar sebanyak dua kali.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia (17/6/2021).
"Dia sudah masuk perkaranya pada tanggal 18 Mei 2021 yaitu dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP, " terang Abdullah, Humas PA Jakarta Pusat.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar